Industri Kayu Di Indonesia – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, total nilai ekspor kayu olahan Indonesia tahun 2019 sebesar US $ 11,64 miliar, turun 4% dari nilai ekspor tahun 2018 sebesar US $ 12,13 miliar.

 

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia

Contents

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan penurunan tersebut akibat kondisi ekonomi global, yakni perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang berdampak pada penurunan volume perdagangan sektor usaha kehutanan pada 2019. Pasalnya, negara tujuan ekspor produk kayu olahan Indonesia terbesar di China menempati posisi teratas, disusul Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea.

 

Penurunan permintaan dunia melemahkan kinerja ekspor kayu olahan Indonesia, yang selanjutnya menurunkan permintaan pasokan bahan baku dari sektor hulu, baik hutan alam maupun hutan tanaman.




 

Penurunan Produksi Hutan Alam

Indroyono mengatakan produksi kayu hutan alam pada 2018 mencapai 7 juta meter kubik, sedangkan pada 2019 hanya mencapai 5,8 juta meter kubik atau turun 16,30%. Penurunan produksi hutan alam terutama disebabkan oleh berkurangnya permintaan pasokan dari industri pengolahan kayu, terutama industri panel dan pertukangan yang sebagian besar bahan bakunya menggunakan kayu alam.

 

Sementara produksi hutan tanaman juga mengalami sedikit penurunan yaitu pada tahun 2018 mencapai 40 juta meter kubik, sedangkan produksi hutan tanaman tahun 2019 tercatat sebesar 39 juta meter kubik atau turun 1,63%.

 

Produksi Hutan Tanaman

Hal yang cukup menggembirakan adalah terjadi peningkatan luas tanam yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2018 penanaman hanya mencapai 196.000 ha, sedangkan pada tahun 2019 realisasi tanaman meningkat sebesar 51,09% menjadi 297.000 ha. Meski begitu, lanjut Indroyono, ada tren yang cukup menjanjikan, yakni tren produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang terus meningkat.

Kualitas Kayu Jati Belanda Dan Karakteristik Kayu Jati Belanda

Lini Konfigurasi Bisnis Baru Kehutanan

Sebagai bagian dari jalur konfigurasi usaha kehutanan baru, peningkatan produksi HHBK dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2018 produksinya mencapai 358,8 ribu ton, sedangkan pada tahun 2019 produksinya mencapai 380,61 ribu ton.

 

Sementara itu, tren ekspor tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang merupakan pengembangan HHBK terus meningkat hingga tahun 2018, meskipun pada tahun 2019 mengalami sedikit penurunan. Ekspor produk TSL berpotensi untuk dikembangkan di kawasan IUPHHK untuk pengembangan bioprospecting.




 

Pasokan Bahan Baku Industri Pengolahan Kayu

Lebih lanjut, Indroyono memperkirakan pada tahun 2020 produksi kayu alam relatif konstan, sedangkan produksi kayu perkebunan akan meningkat. Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk yang bernilai tinggi.

 

APHI mengatakan produksi dan bioprospecting HHBK serta investasi usaha pemanfaatan hutan alam dan perkebunan diharapkan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi yang saat ini sedang gencar dibahas.

 

Sementara itu, peningkatan realisasi penanaman akan terus berlanjut pada tahun 2020 seiring dengan keluarnya LHK No P.10 dan No P.11 tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut serta Menteri Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62 Tahun 2019 tentang Pengembangan HTI.

 

Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan

Indroyono menyambut baik upaya pemerintah yang saat ini sedang dalam proses merevisi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Ketenagalistrikan, mengubah skema harga yang semula didasarkan pada Cost of Supply ( BPP) ke skema Feed-in Tariff. Menurut dia, skema yang terakhir lebih adil karena didasarkan pada biaya investasi dikurangi margin keuntungan.



 

Hutan Produksi Akan Makin Berkembang

Didukung oleh kebijakan insentif keringanan PNBP untuk kayu bulat kecil yang saat ini sedang diproses, pengembangan energi biomassa dari hutan produksi akan terus berkembang.

 

APHI berharap dalam jangka pendek dapat dikeluarkan kebijakan insentif fiskal untuk menekan biaya operasional guna mendorong investasi dan ekspor hasil hutan pada tahun 2020.

Industri Kayu Lapis Indonesia Primadona Ekspor Non Migas

Insentif tersebut antara lain pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan pengembalian PPN, PPN 0% kayu bulat, pengurangan pajak ekspor veneer, dan keringanan PBB.

 

Peningkatan Ekspor Kayu Olahan

Selain prasyarat kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan, kerjasama dengan Dubes RI untuk negara-negara yang berpotensi menjadi tujuan ekspor akan didorong, yang dalam waktu dekat akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul.

Para duta besar tersebut akan memfasilitasi perluasan pasar ekspor kayu olahan Indonesia.